News
08-03-2013 09:22
Otoritas
Jasa Keuangan menilai penerapan IFRS sebagai standard global dalam
pelaporan keuangan merupakan sebuah keniscayaan di Indonesia. Namun OJK
akan memastikan kesiapan pihak sebelum mewajibkan semua institusi
keangan di bawah pengawasannya untuk menerapkan sistem ini.
Ketua
OJK, Muliaman D Hadad menyatakan, OJK sebagai otoritas keuangan di
Indonesia ingin mengimplementasikan standar akuntansi yang baik yang
juga telah diterapkan di negara lain. Sehingga ketika dibandingkan,
institusi keuangan di Indonesia dengan negara lain berada pada posisi
yang sama.
“Sebagai
negara anggtota G20 dan penganut ekonomi terbuka, Indonesia perlu
menganut sistem pelaporan keuangan yang diterima secara global. Karena
itulah Indonesia sudah mulai mengadopsi IFRS,” ujar Muliaman di
sela-sela seminar bertajuk “IFRS Dynamic and beyond Impact to Indonesia”
yang berlangsung hari ini di Hotel JW Mariot, Jakarta.
“Dengan
mengadopsi prinsip-prinsip tersebut akan mudah bai institusi keuangan
kita, karena dunia internasional memandang situasi di Indonesia bisa
terfleksi dari laporan keuangan yang berlaku secara global. Dan itu akan
memancing minat mereka untuk berinvestasi di Indonesia,” ujarnya.
Menurut
Muliaman, keterbukaan dan transparansi akan mendorong investor lebih
tertarik untuk investasi di Indonesia. Karean itu OJK mendukung proses
konvergensi IFRS yang dilakukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI).
Apalagi Muliaman menyadari untuk proses implementasi ini untuk
membutuhkan upaya tidak kecil karena itu perlu ada tahapan dalam
implementasinya, agar para pelaku di Industri tidak kaget.
“kita
masih pada tahap awal untuk meningkatkan best practise penerapan IFRS
di Indonesia,” ujarnya. Saat ini Indonesia baru menerapkan IFRS 2009,
sementara sejumlah negara sudah mulai mengimplementasikan IFRS terbaru
2013.
Sumber : http://www.iaiglobal.or.id
Post by : Rhafica Azmi
Post by : Rhafica Azmi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar