Kamis, 14 Maret 2013

OJK WAJIBKAN IMPLEMENTASI IFRS DI INDONESIA

News
08-03-2013 09:22

Otoritas Jasa Keuangan menilai penerapan IFRS sebagai standard global dalam pelaporan keuangan merupakan sebuah keniscayaan di Indonesia. Namun OJK akan memastikan kesiapan pihak sebelum mewajibkan semua institusi keangan di bawah pengawasannya untuk menerapkan sistem ini.

Ketua OJK, Muliaman D Hadad menyatakan, OJK sebagai otoritas keuangan di Indonesia ingin mengimplementasikan standar akuntansi yang baik yang juga telah diterapkan di negara lain. Sehingga ketika dibandingkan, institusi keuangan di Indonesia dengan negara lain berada pada posisi yang sama.

“Sebagai negara anggtota G20 dan penganut ekonomi terbuka, Indonesia perlu menganut sistem pelaporan keuangan yang diterima secara global. Karena itulah Indonesia sudah mulai mengadopsi IFRS,” ujar Muliaman di sela-sela seminar bertajuk “IFRS Dynamic and beyond Impact to Indonesia” yang berlangsung hari ini di Hotel JW Mariot, Jakarta.

“Dengan mengadopsi prinsip-prinsip tersebut akan mudah bai institusi keuangan kita, karena dunia internasional memandang situasi di Indonesia bisa terfleksi dari laporan keuangan yang berlaku secara global. Dan itu akan memancing minat mereka untuk berinvestasi di Indonesia,” ujarnya.

Menurut Muliaman, keterbukaan dan transparansi akan mendorong investor lebih tertarik untuk investasi di Indonesia. Karean itu OJK mendukung proses konvergensi IFRS yang dilakukan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Apalagi Muliaman menyadari untuk proses implementasi ini untuk membutuhkan upaya tidak kecil karena itu perlu ada tahapan dalam implementasinya, agar para pelaku di Industri tidak kaget.

“kita masih pada tahap awal untuk meningkatkan best practise penerapan IFRS di Indonesia,” ujarnya. Saat ini Indonesia baru menerapkan IFRS 2009, sementara sejumlah negara sudah mulai mengimplementasikan IFRS terbaru 2013.

Sumber : http://www.iaiglobal.or.id

Post by : Rhafica Azmi 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar